Pengambilan sumpah RAA Wiranatakusumah sebagai wali Negara Pasundan, 26 April 1948.
Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949
DI tengah pergolakan dan upaya pemecahbelahan
Republik Indonesia oleh pihak Belanda, pada hari Rabu 21 Juli 1947,
Belanda menyerbu Cirebon. Pada hari Jumat 23 Juli 1947 tersiar berita,
PRP (Partai Rakjat Pasoendan) Kartalegawa telah siap hendak mengadakan
rapat umum di Alun-alun Kejaksan.
Orang-orang partai telah bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan, seperti terjadinya penangkapan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap kaum Republik di Bogor yang dilakukan Mr Kustowo, tangan kanan Kartalegawa (Soesilo, Perdjoangan Masa Pendudukan dalam Buku Peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirebon, 1956).
Sejarawan Cirebon, Nurdin M Noer, menuturkan, dalam catatan Soesilo menjelaskan Sultan Kanoman juga menuntut hak kekuasaannya atas daerah ini dan yang tak mau menerima PRP hendak membentuk PRT (Partai Rakjat Tjirebon). Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, rapat umum Kartalegawa oleh Recomba tidak diizinkan di Alun-alun Kejaksan dan dilangsungkan di Palimanan.
“Rapat umum dipimpin Muksin, pembantu Kartalegawa yang setia. Demikian pula gerakan Kartalegawa di daerah Cirebon untuk sementara dilarang, sehingga Cirebon terhindar dari penangkapan dan pembunuhan pihak PRP pimpinan Kartalegawa,” tuturnya.

